Sabtu, 06 November 2010

Luna Maya Bakal di-DO

BANDUNG- Universitas Langlangbuana siap mengeluarkan (drop out) Luna Maya, sebagai mahasiswa mereka, jika dia terbukti bersalah di pengadilan.

“Kita masih memegang asas praduga tidak bersalah. Kita menunggu putusan pengadilan, jika divonis bersalah tentu kita akan tegas dengan mengeluarkannya,” jelas Dekan Fakultas Hukum Dr Atma Suganda saat ditemui wartawan di ruangannya, Jumat (16/7/2010) siang.

Akan tetapi, selama belum ditetapkan bersalah oleh pengadilan, maka pihak universitas yang berada di Jalan Karapitan, Bandung ini belum mengambil sikap apa-apa.

Pihak kampus hingga saat ini masih menunggu keputusan pengadilan kasus video porno tersebut.Luna sendiri tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Langlangbuana semester 5.

"Luna Maya masuk tahun 2008 sebagai mahasiswa program nonreguler dan masih mengikuti proses kuliah di Universitas Langlangbuana," terangnya.

Atma mengatakan, sejak video porno ini mencuat, Unla langsung membentuk tim kecil internal untuk meyikapi kasus video porno yang melibatkan mahasiswanya. Namun, kata dia, hingga saat ini sikap sementara Unla masih menunggu proses hukum kepolisian dan putusan pengadilan. (uky)