Rabu, 08 September 2010

Bahaya Bising Lalu Lintas dan Penanggulangannya

Suara bising merupakan salah satu polusi suara yang saat ini semakin tidak terkendali. Bising dapat diartikan sebagai suara yang tidak dikehendaki dan mengganggu aktivitas manusia (Lord Gatley & Evensen, 1980 : Magrad 1982 ) . Salah satu sumber bising yang sering kali kita dengar adalah bising dari kendaraan bermotor di jalan raya. Bising yang ditimbulkan bukan hanya karena bunyi knalpot kendaraan bermotor yang melintas tetapi juga dapat disebabkan oleh gesekan antara jalan dan ban kendaraan bahkan bunyi klakson kendaraan. Suara bising di jalan raya saat ini seakan-akan tidak dapat dihindari, mengingat semakin banyaknya jaringan jalan, pemukiman, tempat umum, tempat ibadah bahkan tempat belajar yang letaknya memang berada di tepi jalan raya yang ramai.

Disadari atau tidak bising dapat berpengaruh pada manusia baik dari segi kesehatan maupun aktivitas. Terhadap pendengaran manusia bising dapat menyebabkan kenaikan batas ambang pendengaran yang dapat menyebabkan penurunan daya pendengaran manusia. Penurunan daya pendengaran ini dapat terjadi sementara dan dapat terjadi secara permanen tergantung pada lama dan sering tidaknya berada di tempat bising tersebut. Selain itu bising ini juga dapat mengganggu percakapan terutama untuk tempat pendidikan dan mengganggu istirahat terutama di rumah sakit yang terletak di tepi jalan. Selain itu bising juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan pada manusia seperti pusing, mual, dan tegang apabila intensitas bising sudah lebih dari 130 dB.

Pada bising jalan raya atau lalu lintas bunyi yang dihasilkan cenderung tidak konstan tergantung dari intensitas kendaraan yang lewat. Semakin lama kebisingan lalu lintas ini semakin bertambah seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan yang melintas. Sehingga diperlukan adanya kriteria kebisingan yang dapat dijadikan standar untuk menilai tingkat kebisingan di lingkungan tersebut. Oleh karena itu pemerintah telah memberlakukan polusi suara ini melalui penerapan MSSR atau “Management System Sefety Riding” selain bagaimana menggunakan peralatan Keselamatan dan Kesehatan adalah dengan memberikan nilai tambah buat lingkungan yang akan dilalui dalam berkendaraan dan kita harus menyadari bagaimana mengurangi dampak terhadap lingkungan dalam berkendaraan bermotor baik roda 2 atau roda 4 hal ini adalah suatu keharusan yang dipatuhi dalam Penerapan MSSR antara lain memahami serta mematuhi Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor : Kep-48/MENLH/11/1996 Tentang Baku Tingkat Kebisingan. Sehingga diharapkan dengan adanya keputusan mentri lingkungan hidup tersebut dapat mengurangi dampak kebisingan di lingkungan sekitar jalan raya. Namun pada kenyataannya tidak semudah itu terutama di kota-kota besar seperti di Jakarta yang memiliki jalur lalu lintas yang sudah cukup rumit.

Hal ini menjadi sebuah tantangan tersendiri untuk menciptakan suasana yang tidak bising bagi orang-orang yang melakukan aktivitasnya dekat dengan jalan raya. Pada perkembangannya studi akustik memegang peranan penting disini dimana dengan teknologi yang ada sekarang memungkinkan kita untuk mengurangi bunyi yang ada di jalan raya agar tidak sampai ke pendengar sebagai bising yang dapat mengganggu. Misalnya dengan ditemukannya material-material yang dapat menyerap suara atau material yang dapat memantulkan semua suara sehingga tidak ada suara yang masuk.

Secara garis besar pengendalian bising di jalan raya dapat dibagi menjadi tiga kelompok yaitu :
1. Pengendalian terhadap sumber suara
2. Pengendalian terhadap jalur bising
3. Pengendalian terhadap penerima bising


Pengendalian terhadap sumber bunyi

Salah satu cara yang tepat untuk mengatasi bising adalah dengan mengendalikan sumber bising itu sendiri. Seperti yang telah dipaparkan diatas bahwa baku tingkat kebisingan harus dipenuhi. Peraturan tersebut membatasi kebisingan yang boleh dihasilkan oleh kendaraan bermotor. Hal ini dapat dilakukan dengan membatasi modifikasi kendaraan bermotor yang dapat berpotensi menimbulkan kebisingan seperti mengganti knalpot atau klakson kendaraan bermotor yang dapat mengganggu pendengaran.

Pengendalian terhadap jalur bising

Pengendalian bising ini juga dapat dilakukan dengan memblokir jalur bising sehingga bising tidak sampai pada pendengar. Pemblokiran jalur bising ini bisa dilakukan dengan menggunakan barrier seperti dengan membuat penghalang hidup/ pepohonan, sebab di tengah kota saat ini tidak memungkinkan untuk membuat tembok penghalang ataupun gundukan tanah. Kondisi akustik dalam gedung-gedung yang terletak bersebelahan dengan jalan haruslah dapat mengurangi bising tersebut. Oleh karena itu gedung-gedung yang berada tepat di tepi jalan harus dibuat tertutup untuk mengurangi bising dari lingkungan. Namun dengan kondisi yang tertutup demikian sistem tata udara gedung juga perlu diperhatikan.
Perkembangan teknologi saat ini juga menghasilkan banyak penemuan-penemuan di bidang akustik. Pemilihan dan pemakaian bahan atau material dari bangunan juga sangat mempengaruhi bising yang sampai ke dalam ruangan. Dalam perkembangannya saat ini sudah banyak material-material yang cukup baik untuk menyerap atau bahkan memantulkan total bunyi yang lewat. Sehingga diharapkan pemakaian bahan-bahan penyerap bunyi tersebut dapat menghambat dan mengurangi bising yang masuk ke dalam gedung.

Pengendalian terhadap penerima bising

Salah satu hal yang paling penting adalah mengendalikan penerima bising itu sendiri. Hal ini dapat dilakukan dengan cara perencanaan yang baik terhadap tata guna lahan. Misalkan dengan menempatkan tempat-tempat yang tidak boleh terdapat bising sperti sekolah, tempat ibadah dan rumah sakit di tempat yang tingkat kebisingannya tidak tinggi namun akses jalan harus tetap diperhatikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar